Kajian Strategi Pengendalian Pencemaran Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Dendeng Kota Kupang
Kata Kunci:
Kali Dendeng, Daerah Aliran Sungai, Kualitas Air, PencemaranAbstrak
Keberadaan Kali Dendeng menjadi sangat vital bagi warga kota Kupang karena air yang berasal dari sungai digunakan oleh masyarakat untuk berbagai keperluan baik domestik, pertanian, peternakan dan industri kecil. Penetapan status badan air Kali Dendeng memerlukan upaya pengendalian kualitas air karena kualitas air yang menurun dapat menjadi permasalahan tersendiri terhadap nilai ekonomi air sebagai sumber air bersih, kesehatan masyarakat, dan kehidupan ekologis biota air. Penelitian ini bertujuan untuk; (1) menentukan kondisi eksisting fisik dan kimia perairan Kali Dendeng dan menganalisis kualitas perairan Kali Dendeng serta menentukan beban pencemanran menurut beberapa paramenter kualitas air berdasarkan parameter kualitas air; (2) mengidentifikasi sumber dan jenis pencemar di dalam air limbah dan air sungai; (3) mengidentifikasi perilaku masyarakat di sekitar Kali Dendeng dalam membuang air limbah serta memanfaatkan sumberdaya air di Kali Dendeng; (4) mengidentifikasi peran berbagai stakeholder baik pemerintah maupun masyarakat di sekitar Kali Dendeng dalam mewujudkan keberlajutan pemanfaatan, pengelolaan dan perlindungan terhadap sumberdaya air di Kali Dendeng. Penelitian dilaksanakan dengan mengukur langsung beberapa parameter kualitas air seperti kekeruhan, konduktivitas, pH, DO, COD, BOD, TSS, N-Nitrit, P-PO43-, minyak dan lemak, detergen serta bakteri coliform dan mendistribusikan kuisioner kepada warga yang tinggal di sempadan sungai di Sub DAS Kali Dendeng. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kadar BOD, minyak dan lemak, dan coliform di sub DAS Kali Dendeng telah melebihi ambang batas yang ditetapkan sesuai dengan PP No.82 Tahun 2001. Selain itu, status kualitas air dengan mengunakan STORET analisis menunjukkan bahwa sub DAS Kali Dendeng dikategorikan tercemar sedang dengan beban BOD = 29,448 kg/hari dan beban COD = 56, 540 kg/hari. Sumber pencemar umumnya berasal dari sampah, limbah cair buangan baik dari septik maupun greywater, buangan limbah industri tahu, dan limbah peternakan babi.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Pemberitahuan Hak Cipta
Seorang penulis yang menerbitkan dalam Jurnal Inovasi Kebijakan (JIK) menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan JIK hak untuk publikasi pertama karya secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang membolehkan pihak lain untuk membagi hasil publikasi ini dengan menyertakan penyebutan atas kepemilikan Penulis (acknowledgement of the work’s authorship) dan penerbitan pertama (initial publication) dalam jurnal ini;
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan publikasi awal dalam jurnal ini;
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mempostingkan karyanya secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penerbitan, untuk memperbesar peluang sitasi atas hasil penelitian yang diterbitkan.
Baca lebih lanjut tentang Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 di sini: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/ .