[1]
“Konflik Pelimpahan Aset Tidak Bergerak Daerah Induk kepada Daerah Otonom Baru sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan Daerah Kotamadya Tingkat II Kupang”, jik, vol. 3, no. 1, hlm. 14–24, Nov 2018, Diakses: 30 Januari 2026. [Daring]. Tersedia pada: https://jurnalinovkebijakan.com/index.php/JIK/article/view/23