Strategi Penataan Permukiman Kumuh Pesisir Kota Kupang (Suatu Pendekatan Perilaku Lingkungan)
DOI:
https://doi.org/10.37182/ba92vb43Kata Kunci:
kota tepian air, kumuh, kumuh pesisir, kupang, perilaku lingkunganAbstrak
Permukiman kumuh adalah masalah yang terjadi di banyak kota-kota yang sedang berkembang, seperti halnya Kota Kupang di Indonesia bagian timur. Fenomena berkembangnya permukiman kumuh di Kota Kupang juga dapat ditemukan di wilayah-wilayah pesisirnya. Sebagai kota dengan konsep water front city, kondisi ini harus segera ditangani agar tidak meluas dan semakin berat. Apabila dibiarkan, kawasan kumuh pesisir akan merusak tata ruang kota secara keseluruhan, karena sebagai water front city, wilayah pesisir adalah area yang sangat penting. Di dalam wilayah Kota Kupang terdapat 78,67 Ha kawasan kumuh, sekitar 10 Ha di antaranya terletak di area pesisir. Berbagai strategi telah dilakukan untuk menata ulang kawasan kumuh pesisir untuk mengatasi permasalahan kumuh yang ada. Strategi intervensi fisik berupa perbaikan dan pembuatan sarana prasarana lingkungan serta rumah layak huni telah dilakukan oleh pemerintah. Namun, untuk menjaga agar dampak dari intervensi fisik ini dapat dipertahankan dan berkelanjutan, dibutuhkan penerapan strategi intervensi non-fisik. Strategi ini dimaksudkan untuk mendorong terbentuknya perilaku lingkungan yang pada gilirannya akan membangun budaya baru yang di dalamnya tata lingkungan yang sehat, bersih, estetik, dan berkelanjutan menjadi aspek penting dan permanen dalam keseharian masyarakat.
Unduhan
Referensi
antaranews.com. (2022). Oesapa Barat jadi kawasan prioritas penataan permukiman kumuh. https://kupang.antaranews.com/berita/97089/oesapa-barat-jadi-kawasan-prioritas-penataan-permukiman-kumuh
Badan Pusat Statistik Kota Kupang. (2025). Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2023. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Menurut Kabupaten/Kota Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2023
Barker, R. G. (1968). Ecological psychology: Concepts and methods for studying the environment of human behavior. Stanford University Press.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Kupang. (2024). Profil Perumahan dan Permukiman Kumuh Kota Kupang.
Djati, A. A. A., Wulakada, H. H., & Rahmawati, A. (2023). Penanganan Pemukiman Kumuh, Studi Kasus Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang. Jurnal Geografi, 19(1), 10–24.
Duhigg, C. (2012). The Power of Habit-Why We Do What We Do and How to Change It (1st ed.). Random House, Inc.
Fanggidae, L. W. (2001). Elemen-elemen Lingkungan menurut Kognisi Penghuni Lingkungan Hunian, Studi Kasus Kelurahan Fatufeto dan Kelurahan Nefonaek di Kota Kupang. Universitas Gadjah Mada.
Fanggidae, L. W. (2024). The Application of Adjustments as a Coping Strategy to Overcome the Space Deficiency Problem in Urban Areas. Civil Engineering and Architecture, 12(2), 963–981. https://doi.org/10.13189/cea.2024.120221
Fanggidae, L. W., Subroto, T. Y. W., & Nareswari, A. (2020). Defining and Defending Territory in Urban Space Environment. The International Journal of Interdisciplinary Environmental Studies, 14(1), 13–29. https://doi.org/10.18848/2329-1621/CGP/v14i01/13-29
Haidar, N. A., Jofani, A., & Chandra, M. F. W. (2023). Patterns and Characteristics of Settlement in The Coastal Area of Tegalsari Urban Village, West Tegal Sub-District, Tegal City. Jurnal Planologi, 20(2). https://doi.org/10.30659/jpsa.v20i2.31256
Kaplan, S., & Kaplan, R. (1982). Cognition and Environment- Functioning in An Uncertain Environment. Praeger Publishers.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2016). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia tentang Tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (Nomor 02/PRT/M/2016).
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. In MPU dan PRRI (Nomor 14, hal. 1–43).
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. (2020). Pengertian dan Karakteristik Permukiman Kumuh. perkim.id. https://perkim.id/kawasan-kumuh/pengertian-dan-karakteristik-permukiman-kumuh/
Mintiea, T., & Piggawati, B. (2018). Hubungan Karakteristik Permukiman dengan Bentuk Adaptasi Masyarakat terhadap ROB di Pesisir Kota Semarang. Jurnal Pembangunan Wilayah dan Kota, 14(3), 199–212. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/pwk/index
Moors, A., & De Houwer, J. (2006). Automaticity: A theoretical and conceptual analysis. Psychological Bulletin, 132(2), 297–326. https://doi.org/10.1037/0033-2909.132.2.297
Murtiono, H., Gunawan, I. A., & Rinoa, L. (2024). Management of Slums in the Kotaku Program with Sustainable Urban Governance in Batam City. ASTONJADRO, 13(2), 371–377. https://doi.org/https://doi.org/10.32832/astonjadro.v13i2.14824
Muta’ali, L., & Nugroho, A. R. (2019). Permukiman Kumuh di Indonesia dari Masa ke Masa: Perkembangan Program Penanganan (1 ed.). UGM Press. https://digitalpress.ugm.ac.id/book/234
Pemerintah Republik Indonesia. (2007). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (84). Lembaran Negara Republik Indonesia.
Pemerintah Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Lembaran Negara Republik Indonesia. https://peraturan.bpk.go.id/
Putra, R. W. S., & Pigawati, B. (2021). Tipologi Permukiman Kawasan Pesisir Kecamatan Semarang Utara. Jurnal Planologi, 18(1), 41. https://doi.org/10.30659/jpsa.v18i1.13179
Putri, G. T., Karmilah, M., & Rahman, B. (2023). Tipologi Permukiman Kumuh Pesisir. Jurnal Kajian Ruang, 3(1), 72. https://doi.org/10.30659/jkr.v3i1.29528
Putro, J. D. (2011). Penataan Kawasan Kumuh Pinggiran Sungai Di Kecamatan Sungai Raya. Jurnal Teknik Sipil, 11(1). https://doi.org/10.26418/jtsft.v11i1.1066
Rapoport, A. (1977). Human Aspects of Urban Form, Towards A Man-Environment Approach to Urban Form and Desigan. Pergamon Press.
Rindarjono, M. G. (2012). Slum Kajian Permukiman Kumuh Dalam Perspektif Spasial. Media Perkasa.
Saputra, W., Sukmaniar, S., & Hermansyah, M. H. (2022). Permukiman Kumuh Perkotaan: Penyebab, Dampak Dan Solusi. Environmental Science Journal (esjo): Jurnal Ilmu Lingkungan, 1(1), 12–17. https://doi.org/10.31851/esjo.v1i1.10929
Sari, A. R., & Ridlo, M. A. (2021). Studi Literature: Identifikasi Faktor Penyebab Terjadinya Permukiman Kumuh di Kawasan Perkotaan. Jurnal Kajian Ruang, 1(2), 160–176. https://doi.org/https://doi.org/10.30659/jkr.v1i2.20022
Sidratul Azis, H. (2024). Teori Pengkondisian Klasik Ivan Paplove Dalam Pembelajaran. Jurnal Pendidikan Fisika Undiksha, 14(1), 507–514.
UN-Habitat. (2020). World Cities Report 2020.
UN HABITAT. (2024). Annual Report 2024: Adequate housing for all. www.unhabitat.org
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (2011).
Veitch, R., & Arkkelin, D. (1995). Environmental Psychology: An Interdisciplinary Perspective. Prentice Hall.
www.tempo.co.id. (2021). Permukiman kumuh dan hutan mangrove di kupang akan disulap jadi ikon wisata. https://www.tempo.co/hiburan/permukiman-kumuh-dan-hutan-mangrove-di-kupang-akan-disulap-jadi-ikon-wisata-472346
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Inovasi Kebijakan

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Pemberitahuan Hak Cipta
Seorang penulis yang menerbitkan dalam Jurnal Inovasi Kebijakan (JIK) menyetujui persyaratan berikut:
- Penulis memiliki hak cipta dan memberikan JIK hak untuk publikasi pertama karya secara bersamaan dilisensikan di bawah Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 yang membolehkan pihak lain untuk membagi hasil publikasi ini dengan menyertakan penyebutan atas kepemilikan Penulis (acknowledgement of the work’s authorship) dan penerbitan pertama (initial publication) dalam jurnal ini;
- Penulis dapat mengadakan perjanjian kontrak tambahan yang terpisah untuk distribusi non-eksklusif versi jurnal yang diterbitkan dari karya tersebut (misalnya, mempostingnya ke repositori institusi atau menerbitkannya dalam sebuah buku) dengan pengakuan publikasi awal dalam jurnal ini;
- Penulis diizinkan dan didorong untuk mempostingkan karyanya secara online (misalnya, dalam repositori institusi atau di situs web mereka) sebelum dan selama proses penerbitan, untuk memperbesar peluang sitasi atas hasil penelitian yang diterbitkan.
Baca lebih lanjut tentang Lisensi Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 di sini: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/ .

