Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Laporan Keuangan Daerah Kota Kupang

Penulis

  • Helda Marlin Ala
  • Yudith F. Lerrick

Kata Kunci:

Penyajian Laporan Keuangan, Aksesibilitas, dan Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah

Abstrak

Masalah yang diambil dari penelitian ini adalah pengaruh penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Kota Kupang. Tujuan dari penelitian ini adalah menguji: (1) Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (2) Pengaruh Aksesibilitas terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (3) Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan dan Aksesibilitas terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah. Matode penarikan sampel Yang Digunakan Dalam Penelitian Ini adalah purposive sampling dengan sumber data yang digunakan adalah data primer. Obyek dalam penelitian ini adalah Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kupang Yang berlokasi di Jl. S. K. Lerik No.1, Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur yang terdiri dari 35 responden. Pengumpulan data melalui observasi langsung dan survei yang diperoleh dengan cara pembagian kuesioner kepada responden . Matode analisis data yang digunakan adalah analisis kuantitatif dengan menggunakan uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan menggunakan SPSS 25. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa penyajian laporan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, hal ini menyatakan bahwa semakin baik penyajian laporan keuangan daerah maka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan semakin baik. Pada aksesibilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, hal ini menyatakan bahwa semakin meningkatnya aksesibilitas maka akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan meningkat. Hasil pengujian secara simultan dengan uji F yaitu penyajian laporan keuangan dan aksesibilitas secara bersama-sama berpengaruh positif terhadap akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah

Unduhan

Data unduhan belum tersedia.

Referensi

Arifin, A. Z. (2014). Pengaruh Budaya Organisasi dan akuntabilitas Publik Terhadap Kinerja Organisasi Publik (Studi pada Rumah Sakit Daerah Massenrempulu,Kabupaten Enrekang).

Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 No. 310. Jakarta: Legalitas. (2013). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.

Deviyanti, Shinta. (2021). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Terhadap Aksessibilitas terhadap Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah Di Kota Bogor. Jurnal

Halim,Abdul.(2007). Akuntansi Keuangan Daerh.Jakarta : Salemba Empat.Hasanuddin.

Wahyuni, P. S., Luh, N, Sulindawati, G. E., Herawati, N. T., Jurusan, ], & Program, A. (2014). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Daerah Dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Daerah Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Studi Empiris Pada Pemerintahan Kabupaten Badung). Journal S1 Ak Universitas Pendidikan Ganesha Jurusan Akuntansi Program S1.

Yuliana, Erlita (2017). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Daerah dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Daerah Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Politeknik Negeri Sriwijaya Palembang.

Jakarta : Legalitas. (2015). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Jakarta : Legalitas.(2019). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentg Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Kurniawan, D., & Rahayu, S. (2019). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah (Studi Pada Sekretariat Daerah Kota Mataram Tahun 2018). Eproceeding Of Management.

Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2017 no 73. Jakarta : Legalitas Wahida, N. (2015). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Daerah Dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Daerah Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Utara. Repository Universitas. LAN. 2000. Akuntabilitas dan Good Governance. Jakarta: Erlangga.

Langelo, F., Saerang, D. P. E., & Alexander, S. W. (2015). Analisis Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual Dalam Penyajian Laporan Keuangan pada Pemerintah Kota Bitung. Jurnal EMBA. https://doi.org/10.1007/s13398-014-0173-7.2 Mahmudi. (2010) Manajemen Keuangan Daerah. Jakarta: Erlangga.

Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003 nomor 47. Jakarta : Legalitas. (2011). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Mahmudi. (2011). Akuntansi Sektor Publik,UII Press,Yogyakarta 2011

Mardiasmo, (2002) Otonomi dan Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta

Mulyana, B. (2006) Pengaruh Penyajian Neraca Daerah dan Aksesibilitas Laporan Keuangan terhadap Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah. Jurnal Pemerintahan

Mustofa, Anies Iqbal. (2012). Pengaruh Penyajian dan Aksesibilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Kabupaten Pemalang. Accounting Analysis Journal.

Nordiawan, (2010). Laporan keuangan digunakan untuk membandingkan realisasi pendapatan, belanja, transfer; dan pembiayaan dengan anggaran yang telah ditetapkan, menilai kondisi keuangan, mengevaluasi efektivitas dan efisiensi suatu entitas pelaporan; serta membantu menentukan ketaatannya terhadap peraturan perundang-undangan.

Nurhayani,Hani,(2013).Pengaruh Penyajian Dan Aksebilitas Laporan Keuangan Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah ( Survei Seluruh Dinas di Pemerintahan Kota Bandung.

Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 telah digantikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan

Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 Tentang Tujuan Laporan Keuangan Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Jakarta : Legalitas. (2010). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Otonomi Daerah digantikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah

Wahyuni, Putu Sri. (2014). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Terhadap Aksessibilitas terhadap Akuntabilitas pengelolaan Keuangan Daerah Di Kabupaten Bandung. Jurnal

Unduhan

Diterbitkan

30-11-2024

Cara Mengutip

Ala, H. M., & Lerrick, Y. F. . (2024). Pengaruh Penyajian Laporan Keuangan Dan Aksesibilitas Terhadap Akuntabilitas Pengelolaan Laporan Keuangan Daerah Kota Kupang. Jurnal Inovasi Kebijakan, 8(1), 37–49. Diambil dari https://jurnalinovkebijakan.com/index.php/JIK/article/view/99